get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Pembunuhan di Cijerah Bandung, Korban Tolak Rujuk dan Hina Pelaku

5 Fakta Pembunuhan Perempuan dalam Kamar Kos di Cijerah Bandung, Nomor 5 Sakit Hati

Senin, 12 Juni 2023 - 14:32:00 WIB
5 Fakta Pembunuhan Perempuan dalam Kamar Kos di Cijerah Bandung, Nomor 5 Sakit Hati
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Cijerah, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

4. Ditangkap di Jambi

Setelah melakukan perburuan selama tujuh hari, akhirnya pelaku Ali Nurdin berhasil ditangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Di sini, tersangka Ali Nurdin bekerja sebagai buruh kebun sawit. Dia ikut bekerja bersama temannya.

Saat ini, Ali Nurdin tengah diperiksa intensif di Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancamana 15 tahun penjara.

5. Motif Sakit Hati

Polisi mengungkap kasus pembunuhan Ema Purnama (42), yang jasadnya ditemukan dalam kamar kos, Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntut, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Motif pembunuhan ini, pelaku Ali Nurdin kesal karena ajakan rujuk ditolak korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, motif pembunuhan yang terjadi pada Senin (5/6/2023), pelaku sakit hati karena korban Ema Purnama, menolak diajak rujuk dan mengatakan pelaku miskin.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut