Motif Pembunuhan di Cijerah Bandung, Korban Tolak Rujuk dan Hina Pelaku
BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Ema Purnama (42), yang jasadnya ditemukan dalam kamar kos, Jalan Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntut, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Motif pembunuhan ini, pelaku Ali Nurdin kesal karena ajakan rujuk ditolak korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, motif pembunuhan yang terjadi pada Senin (5/6/2023), pelaku sakit hati karena korban Ema Purnama, menolak diajak rujuk dan mengatakan pelaku miskin.
Selain itu, pelaku Ali Nurdin sakit hati setelah korban melontarkan kata-kata hinaan. Pelaku meminta korban mengganti uang renovasi tempat kontrakan sebesar Rp27 juta. Namun korban menolak. Pelaku pun sakit hati dan memukul wajah korban.
"Pelaku sakit hati lalu memukul wajah korban. Setelah itu, pelaku menindih dada korban dengan lutut. Korban pingsan dan ditinggalkan di kamar kos," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Setelah itu, ujar Kombes Pol Budi Sartono, pelaku Ali Nurdin menggunakan motor korban NMax pergi ke rumah temannya AOM, warga Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Dari rumah AOM, terangka Ali Nurdin minta diantar ke tempat kontrakan Jalan Cijerah, Gang Family. Sebelum tiba, pelaku membeli plastik dan karung.
Setelah itu, pelaku Ali Nurdin dan AOM menuju tempat kos. Setelah sampai, pelaku meminta AOM pulang. Sedangkan Ali Nurdin masuk ke kamar kontrakan dan mencekik leher istrinya menggunakan sarung sampai tewas.
Setelah korban tewas, ujar Kombes Pol Budi Sartono, pelaku Ali Nurdin memasukkan jenazah istrinya Ema Purnama ke dalam kantong plastik.
Setelah itu, pelaku kabur menggunakan jasa ojek onlina. Dia diajak temannya bekerja di perkebununan sawit, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Pelaku mengambil uang korban Rp300.000 dan menitipkan motor korban ke temannya AOM," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, pelaku Ali Nurdin dan korban Ema Purnama merupakan pasangan suami istri. Mereka dalam proses cerai.
"Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri yang menikah sekitar akhir 2020 dan sedang dalam proses perceraian sejak Maret 2023," tutur Kapolrestabes Bandung.
Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti, 2 lakban bening, satu rol tali rafia warna merah, satu bilah pisau, mejikom, 1 unit sepeda motor koban
jenis yamaha NMax, kain sarung alat jerat leher korban, tas korban warna cokelat, karung plastik, dan plastik bening pembungkus korban.
Diberitakan sebelumnya, pembunuh perempuan dalam kamar kos di Cijerah, Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (12/6/2023). Pelaku Ali Nurdin (52), ditangkap di Desa Tanjungmulya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Tersangka buron selama 7 hari setelah membunuh korban Ema Purnomo (42) yang merupakan istrinya di tempat kos pada Senin 5 Juni 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pembunuhan terhadap korban Ema Purnama, sempat menghebohkan Kota Bandung.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jenazah korban dalam kamar kos milik Sugeng Nurhafif, Jalan Cijerah, Gang Family Kelurahan cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu 7 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.
"Jenazah korban Ema Purnama warga Cigondewah ditemukan karena warga mencium bau dari kamar kos," kata Kapolrestabes Bandung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).
Hasil pemeriksaan luar dan dalam, ujar Kombes Pol Budi Sartono, kondisi jenazah membusuk, terdapat luka memar, lecet pada wajah, dan dada patah tulang iga dan dada.
"Pemilik kontrakan menemukan bungkusan plasyik besar berwarnab bening dan tercium bau busuk setelah diidentifikasi dan dubuka ada sesosok mayat," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, petugas gabungan, dari Polrestabes Bandung, Polsek Bandung Kulon, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan.
"Hasilnya, pelaku pembunuhan berhasil diidentifikasi, yaitu, Ali Nurdin, suami korban," tutur Kapolrestabes Bandung.
Pelaku Ali Nurdin, kata Kombes Pol Budi Sartono, merupakan warga Kampung Ciaul RT 02/03, Kelurahan Mekartani, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. "Pelaku kabur ke Jambi setelah melakukan pembunuhan," ucap Kombes Pol Budi Sartono.
Editor: Agus Warsudi