5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Nomor 3 Jadi Penyebab Utama
Senin, 03 April 2023 - 21:33:00 WIB
5. Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Terancam 6 Tahun Penjara
Sopir mobil dinas Bupati Kuningan berinisial UK dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
Kasat Lantas Polres Kuningan, Vino Lestari memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya, dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.
"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pasti yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki