5 Fakta Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu, Nomor 4 Brutal

INDRAMAYU, iNews.id - Terbongkarnya kasus pembunuhan seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu cukup membuat publik heboh. Pasalnya, hasil penyelidikan kepolisian mengungkap dalang dari kasus ini adalah ibu tirinya dengan menyewa seorang pembunuh bayaran.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Indramayu yang terjadi pertengahan Agustus lalu.
1. Ibu Tiri dan pembunuh bayaran merupakan teman nongkrong
SA (21) tega membunuh anak tirinya dengan meminta bantuan teman nongkrongnya SP untuk menghabisi bocah yang masih berusia 7 tahun. Kapolres Indramayu AKBP AKBP Mokhamad Lukman Syarif sempat menyanyakan langsung kepada SA tentang hubungannya dengan pembunuh bayaran tersebut.
"Jadi saling kenal karena teman nongkrong?" kata Kapolres seraya diiyakan oleh SA.
2. Motif pembunuhan karena cemburu
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan tentang motif ibu tiri yang tega habisi anaknya melalui pembunuh bayaran. Luthfi mengatakan SA merasa suaminya memberikan perlakuan berbeda terhadap anak kandungnya dengan anak tirinya. SA merasa suaminya lebih memperhatikan anak tirinya.
"Dia (tersangka SA) sakit hati. Cemburu anak tirinya dapat perhatian lebih dari bapaknya (suami SA). Selain itu, tersangka merasa kesal karena korban sering mengamuk dan minta uang jajan," kata Lutfhi.
3. Diupah hanya sebotol miras dan uang Rp70.000
SP menghabisi bocah yang masih duduk di bangku kelas II SD ini dengan imbalan Rp70.000 dan minuman keras.
"Peristiwa pembunuhan ini berawal dari ketidaksukaan sang ibu tiri yakni SA karena sang anak rewel dan kerap minta uang jajan. Dari situlah SA timbul niat untuk menghabisi nyawa anak tirinya itu dengan membayar satu orang pelaku dan sebotol minuman keras," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif.
Editor: Asep Supiandi