457 PNS di Lingkungan Pemda KBB Naik Pangkat, Bupati Ingatkan Ini
                
            
                BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) naik pangkat terhitung sejak 1 April 2023. Para pegawai itu terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golongan II 58 orang, golongan III 334 orang, dan golongan IV 63 orang.
"Saya ingin PNS KBB yang pangkatnya naik pada 1 April lalu, bisa juga menaikkan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan mereka dalam bekerja," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa (4/4/2023).
                                    Hengki menyebutkan, kenaikan pangkat itu mesti menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan pada waktunya dan orang yang tepat.
Pertimbangannya adalah diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya di masa yang akan datang. Sehingga apa yang menjadi hak pegawai tersebut juga akan ada penyesuaian. 
                                    “Harus ada optimalisasi perubahan kinerja di masing-masing perangkat daerah, dengan melaksanakan tusi yang diemban serta memberikan pelayanan yang cepat dan bermanfaat ke masyarakat," ujarnya.
Dia juga mengingatkan bagi PNS yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan bersinergis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di KBB. Imbasnya dapat mendorong PNS lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
                                    "Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi dan pengabdian kerja PNS terhadap negara. Oleh karenanya mereka harus mampu meningkatkan kinerja dalam tugasnya sehari-hari dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ucapnya.
Editor: Asep Supiandi