get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepekan Operasi, Polisi Ringkus 9 Pengedar Narkoba dan Sita 640 Gram Sabu

44 Pengedar dan Kurir Narkoba di Indramayu Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Jumat, 07 Mei 2021 - 23:04:00 WIB
44 Pengedar dan Kurir Narkoba di Indramayu Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 44 tersangka. (Foto: Antara)

INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 44 pengedar dan kurir narkoba ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu. Puluhan tersangka ditangkap dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Januari hingga 6 Mei 2021. 

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan obat keras.

"Mereka ditangkap selama periode Januari hingga 6 Mei 2021 dari 34 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap Satres Narkoba Polres Indramayu dan polsek jajaran," kata Kapolres Indramayu, Jumat (7/5/2021).

Dari 44 tersangka, ujar AKBP Hafidh, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 79,7 gram, ganja 43,2 gram, tembakau sintetis 67,1 gram, obat keras 18.474 butir, dan psikotropika 194 butir.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut