4 Tersangka Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar Dilimpahkan ke Penuntut Umum
Kamis, 02 Februari 2023 - 17:52:00 WIB
Pelimpahan dan penahanan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print- 349/M.2.10/Ft.1/02/2023, Print-351/M.2.10/Ft.1/02/2023, Print-353/M.2.10/Ft.1/02/2023, dan Print-349/M.2.10/Ft.1/02/2023.
Tiga dari empat tersangka yaitu AL, EH dan MK ditahan di Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung. Sementara tersangka MSA ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Editor: Agus Warsudi