4 Senjata Airsoft Gun Milik Samuel Penganiaya Dokter Gigi Diperiksa di PT Pindad
Diketahui, empat senjata airsoftgun milik Samuel Sunarya (29), pria berkacamatan yang menganiaya dokter gigi di Bandung dipastikan ilegal alias tak mengantongi izin. Kepastian itu diperoleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung setelah melakukan penyelidikan intensif.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, penyidik memeriksa izin kepemilikan 1 pistol airsoft gun jenis FN, 1 senapan airsoft gun jenis M-16, dan 2 senapan airsoft gun jenis Raptor milik tersangka Samuel.
"Empat senjata airsoft gun milik Samuel semuanya tidak ada izinnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (31/10).
Kompol Agta Bhuwana Putra menyatakan, empat senjata airsoft gun itu dibeli Samuel secara online dengan harga berkisar antara Rp 3 juta-Rp4 juta. "Softgun laras panjang sekitar Rp4 juta. Pistol Glok airsoft gun sekitar Rp3 juta," ujar Kompol Agta Bhuwana Putra.
Empat senjata airsoft gun tersebut disita penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung saat menggerebek dan menangkap Samuel di rumahnya, Taman Holis Blok A Nomor 3, Cigondewah Kidul, Bandung Kulon, Kota Bandung pada Senin 23 Oktober 2023, polisi menemukan empat pucuk senjata airsoft gun.
Editor: Agus Warsudi