get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencabulan terhadap Siswi SD di KBB Ternyata Bekerja di Instansi Ini

4 Pelaku Cabul ke Siswi SD di KBB Mengaku Spontan, Begini Modusnya

Jumat, 03 Juni 2022 - 18:30:00 WIB
4 Pelaku Cabul ke Siswi SD di KBB Mengaku Spontan, Begini Modusnya
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra bersama Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila menunjukkan barang bukti empat pelaku pencabulan yang korbannya siswi SD di Mapolres Cimahi, Jumat (3/6/2022). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Kelakuan bejat para pelaku terhadap korban dilakukan terpisah dan berbeda-beda tempat. Meskipun mereka tinggal di lingkungan yang berdekatan yakni di wilayah Padalarang, namun mereka tidak saling mengetahui satu sama lain telah melakukan aksi tersebut. 

"Masing-masing pelaku enggak saling tahu perbuatannya. Korban yang mengalami pencabulan selama enam tahun akhirnya berani bilang sehingga terkuak semuanya. Pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun," sebut Niko yang didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila. 

Pelaku ZF mengakui jika pertama kali mencabuli korban saat SMP kelas satu dan korban masih SD kelas satu. Terakhir kali melakukannya kepada tetangganya itu pada Mei 2022 lalu. 

"Saya spontan, refleks aja gak direncanain. Yang terakhir bulan Mei kemarin," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut