4 Pelajar SMK Ditangkap seusai Serang Warga di Nagrak Sukabumi, Senjatanya Mengerikan
SUKABUMI, iNews.id - R (19), M (18), D (17) dan F (18), empat dari sembilan pelajar ditangkap polisi, Rabu (21/9/2022). Para pelajar itu membawa senjata tajam mengerikan yang digunakan untuk menyerang warga di di Jalan Raya Jelegong, Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Video amatir saat kesembilan pelajar tersebut mengejar dan menyerang warga yang sedang melaksanakan siskamling, viral di media sosial.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari 9 pelajar salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi janjian tawuran dengan pelajar dari SMK lain di Kecamatan Nagrak, pada Selasa (20/9/2022) malam.
"Karena pelajar yang janjian tersebut tidak datang, akhirnya para pelajar menggunakan sepeda motor melakukan konvoi. Lalu, saat itu melihat sekumpulan warga sedang melaksanakan siskamling, dikejar menggunakan senjata tajam," kata Kapolsek Nagrak kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Satu dari sembilan pelajar itu, ujar Iptu Teguh Putra Hidayat, merekam kejadian tersebut dan videonya diunggah ke medsos dan viral. Atas dasar video tersebut, akhirnya petugas Polsek Nagrak memburu para pelajar tersebut.
"Akhirnya kami berhasil mengamankan empat pelajar dengan inisial R (19), M (18), D (17) dan F (18) di rumahnya masing-masing. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis samurai, gergaji dan celurit yang digunakan pada penyerangan tersebut," ujar Iptu Teguh Putra Hidayat.
Saat ini, tutur Kapolsek Nagrak, petugas Unit Reskrim Polsek Nagrak masih memburu 5 pelajar lain yang telah teridentifikasi identitasnya. Ada keterlibatan alumni SMK tersebut dalam rencana tawuran yang berakhir dengan penyerangan terhadap warga tersebut.
"Tidak ada korban dalam peristiwa itu, dan saat ini kami masih mendalami kasus penyerangan warga dengan senjata tajam itu, dan juga melakukan pengejaran terhadap pelajar lain yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut," tutur Kapolsek Nagrak.
Editor: Agus Warsudi