get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Bandung Barat Mengamuk hingga Melukai Petugas Kepolisian

4 Kali Ditembak dan Dipenjara, 2 Residivis Begal di Bandung Kembali Berulah

Kamis, 06 Oktober 2022 - 12:06:00 WIB
4 Kali Ditembak dan Dipenjara, 2 Residivis Begal di Bandung Kembali Berulah
DJ dan ER (dalam lingkaran merah), residivis begal yang tak kenal kata jera. Setelah bebas dari penjara, mereka kembali berulah, membegal pengendara motor di wilayah Bojongloa Kaler, Kota Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam H (tengah) menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka DJ dan ER, residivis begal. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Kapolsek Bojongloa Kaler Kompol Aam H (tengah) menunjukkan barang bukti golok yang digunakan tersangka DJ dan ER, residivis begal. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kapolsek Bojongloa Kaler menuturkan, peristiwa ketiga, korban dipepet oleh DJ dan ER, kemudian diancam menggunakan golok. Karena takut, korban pun terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

"Pelaku DJ dan ER merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan. Mereka baru pulang dari lembaga pemasyarakatan pada 2021. Tetapi setelah bebas mereka melakukan (kejahatan) lagi. Motifnya karena ekonomi. Satu pelaku lagi berinisial B masih DPO," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.

Akibat perbuatannya, kata Kompol Aam, tersangka DJ dan ER dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). "Mereka terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara," ucap Kompol Aam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut