get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, GP Ansor: Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

4 Fakta Kasus Ferdinand Hutahaean, Nomor 2 Berusaha Mengelak dari Jerat Hukum

Selasa, 11 Januari 2022 - 07:23:00 WIB
4 Fakta Kasus Ferdinand Hutahaean, Nomor 2 Berusaha Mengelak dari Jerat Hukum
Ferdinand Hutahaean ditetapkan tersangka pembuat keonaran. (Foto: ANTARA)

1. Menolak diperiksa
Ferdinand membawa riwayat kesehatan saat diperiksa pertama kali oleh polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian, Senin (10/1/2022). Dia sempat mengklaim merasa tidak sehat. 

"Setelah dinyatakan tersangka kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan," ujar Ramadhan di lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2022).  

Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut