344 Napi di Jabar Bebas dari Penjara, Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:41:00 WIB
Kakanwil menuturkan, data WBP di Jawa Barat per 17 Agustus 2025 tercatat 26.858 orang, terdiri atas 22.249 narapidana dan 4.609 tahanan. Sedangkan total anak binaan berjumlah 169 orang.
"Pemberian remisi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta peraturan terkait lainnya," ucapnya.
Dengan pemberian remisi tahun ini, kata Kusnali, tercatat 18.095 narapidana menerima remisi umum dan dasawarsa sekaligus, dan 233 narapidana langsung bebas setelah menerima kedua jenis remisi tersebut.
Editor: Donald Karouw