get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Kasus Fee 5 Persen Proyek Pokir di DPRD Karawang Dihentikan, Kenapa?

33 Kontraktor di Karawang Setor Kelebihan Bayar Proyek Pokir Rp425 Juta

Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:27:00 WIB
33 Kontraktor di Karawang Setor Kelebihan Bayar Proyek Pokir Rp425 Juta
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana (tengah) menjelaskan alasan menghentikan pemeriksaan kasus pokir. (Foto: iNews.id.id/Nilakusuma)

Martha mengatakan, kontraktor yang diharuskan mengembalikan kelebihan pembayaran tidak diberikan sanksi hukum. Hanya saja perusahaan tersebut harus menjadi catatan bagi pemerintah daerah saat mengikuti lelang proyek. 

"Kami akan memberikan catatan perusahaan tersebut kepada pemerintah daerah. Kami tidak memberikan black list hanya catatan saja," ujarnya.

Seperti diketahui Kejari Karawang tidak melanjutkan penanganan kasus dugaan fee 5 persen proyek pokir. Dalam pemeriksaan penyelidikan tidak ditemukan ada perbuatan pidana. Hanya saja penyidik menemukan kesalahan administrasi yang mengakibatkan terjadi kelebihan pembayaran uang negara. Kemudian penyidik meminta kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.   

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut