33 Kontraktor di Karawang Setor Kelebihan Bayar Proyek Pokir Rp425 Juta
Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:27:00 WIB
"Kami akan memberikan catatan perusahaan tersebut kepada pemerintah daerah. Kami tidak memberikan black list hanya catatan saja," ujarnya.
Seperti diketahui Kejari Karawang tidak melanjutkan penanganan kasus dugaan fee 5 persen proyek pokir. Dalam pemeriksaan penyelidikan tidak ditemukan ada perbuatan pidana. Hanya saja penyidik menemukan kesalahan administrasi yang mengakibatkan terjadi kelebihan pembayaran uang negara. Kemudian penyidik meminta kontraktor mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.
Editor: Asep Supiandi