get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Penunggak Pajak Senilai Rp705 Juta di Cimahi Dipanggil ke Kantor Kejari

30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:15:00 WIB
30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban. (Foto: iNews TV/Dok)

Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari dua tahun. Itu bisa dilihat dari gigi yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 

"Syarat lainnya adalah jantan dan tidak cacat. Makanya ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijualnya," ujar Tita Maryam.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi menuturkan, menyiapkan 2.500 kalung sehat untuk menandai hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan sehat. 

Untuk itu masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya, dan memenuhi syarat yang ditandai dengan tanda kesehatan hewan kurban atau kalung sehat.

Selain itu petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut