get app
inews
Aa Text
Read Next : 25 Penunggak Pajak Senilai Rp705 Juta di Cimahi Dipanggil ke Kantor Kejari

30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:15:00 WIB
30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban. (Foto: iNews TV/Dok)

CIMAHI, iNews.id - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menerjunkan 30 petugas pemeriksa kesehatan hewan. Mereka disebar ke seluruh pelosok Cimahi, tempat penampungan, penjualan hewan kurban, dan peternakan.

Para petugas akan memeriksa hewan kurban yang dijual dan akan disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak membawa penyakit berbahaya bagi manusia. 

Seperti penyakit pink eye, orf, enteritis, tympani, LSD, hingga cacat, yang biasa ditemukan pada hewan domba dan sapi. 

"Para petugas itu bakal disebar ke 15 kelurahan di Cimahi, untuk memastikan hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual terbebas dari berbagai penyakit," kata Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Maryam, Rabu (14/6/2023). 

Pemeriksaan hewan kurban, ujar Tita Maryam, akan dimulai pada 20 Juni 2023 di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di 15 Kelurahan Kota Cimahi. 

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem), dan setelah dipotong (post mortem).

Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari dua tahun. Itu bisa dilihat dari gigi yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 

"Syarat lainnya adalah jantan dan tidak cacat. Makanya ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijualnya," ujar Tita Maryam.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi menuturkan, menyiapkan 2.500 kalung sehat untuk menandai hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan sehat. 

Untuk itu masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya, dan memenuhi syarat yang ditandai dengan tanda kesehatan hewan kurban atau kalung sehat.

Selain itu petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sebanyak 2.500 kalung sehat sudah disiapkan sebagai penanda hewan itu sehat dan layak dikurbankan. Jadi masyarakat diminta tetap waspada dalam memilih hewan kurban," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut