get app
inews
Aa Text
Read Next : Paceklik Ikan, 2 Nelayan Indramayu Bobol Rumah di Jateng-DIY

3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Maret 2023 - 08:58:00 WIB
3 Warga Subang Edarkan Sabu di Indramayu Ditangkap Polisi
Tiga warga Subang yang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu di Indramayu. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Barang bukti sabu tersebut milik tersangka ZH. Dari hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka WW.

"Kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW di Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya, Subang," tutur Kapolres Indramayu.

Di rumah tersangka WW, kata AKBP M Fahri Siregar, petugas menemukan barang bukti tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam amplop putih.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka WW, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari BLEK warga Subang yang saat ini ditetapkan berstatus DPO (buronan)," ucap dia.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut