get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:57:00 WIB
3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO
Tiga polisi gadungan yang menculik dan memeras kurir paket di Sumdeang ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Sumedang. (Foto: iNews)

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa para tersangka merupakan residivis dan tercatat sudah dua kali melakukan aksi penipuan serta pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat. 

Atas perbuatan kejinya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang. Mereka dijerat Pasal 479 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut