get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Sebut Pendidikan Karakter dengan Agama dan Pancasila Bentengi Masyarakat dari Paham Khilafatul Muslimin

3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi Terancam 15 Tahun Penjara, Berkas Perkasa Segera Dilimpahkan

Sabtu, 18 Juni 2022 - 15:13:00 WIB
3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi  Terancam 15 Tahun Penjara, Berkas Perkasa Segera Dilimpahkan
Kelompok Khilafatul Muslim terekam di Parongpong, KBB membagikan selebaran yang mengajak masyarakat mendirikan sistem khilafah di Indonesia. (FOTO: tangkapan layar video viral/ADI HARYANTO)

"Kami targetkan secepatnya berkas tersebut lengkap. Jika tidak ada lagi halangan di akhir Juni ini semuanya beres dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi," ujar AKBP Imron Ermawan.

Menurutnya berkas perkara itu atas nama S sebagai pemimpin Khilafatul Kota Cimahi, AS bendahara kelompok Khilafatul Muslimin Cimahi, dan SA alias AY menjabat Umul Quro Bandung Raya. Ketiganya dituding melakukan makar atau menyebarkan berita bohong. 

Ketiganya ditangkap usai terlibat dalam kegiatan mobilisasi dan menggelar konvoi yang dilakukan di daerah Cimahi dan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/5/2022). Konvoi tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi keras di masyarakat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut