get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 10 Pelaku Perkelahian Maut di Sukabumi, 7 di Antaranya Bocah

3 Pengeroyok di Bojonggenteng Sukabumi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 06 Desember 2023 - 15:36:00 WIB
3 Pengeroyok di Bojonggenteng Sukabumi Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Tiga orang pelaku pengeroyokan di Bojonggenteng Sukabumi dijerat pasal berlapis. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa dari 10 pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih anak-anak. Pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk klewang, celurit, samurai, pedang, GF pencabut nyawa, bom molotov, stik golf, dan sepeda motor.

"Kita amankan 10 orang, 7 di antaranya anak-anak di Serang Banten. Selain para pelaku, kita juga mengamankan banyak senjata tajam sebagai barang bukti dari kejadian tersebut," ujar AKP Ali Jupri, Jumat (1/12/2023). 

Bentrokan antardua kelompok ini juga melibatkan penggunaan bom molotov, yang menjadi fokus penyelidikan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut