3 Jenderal NII Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Garut
Diberitakan sebelumnya, Polres Garut menangkap Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, tiga pria asal Pasirwangi Garut yang mendeklarasikan NII. Ketiga pria tersebut mengaku sebagai Jenderal NII.
Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri DI TII M Kartosuwiryo. Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan ke channel YouTube, 'PKT 82'.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi NII. Channel YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut.
Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.
Editor: Agus Warsudi