3 Begal Motor di Indramayu Melawan saat Ditangkap, Tak Berkutik Ditembak Polisi

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap tiga begal spesialis motor. Ketiga begal itu sudah beraksi di sembilan lokasi, wilayah Kabupaten Indramayu.
Ketiga komplotan begal tersebut merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni IBN (27), ADT (23), warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27), warga Kecamatan Tukdana. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Dari ketiga tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan residivis, yaitu IBN. Dia residivis Pasal 351 KUHP pada tahun 2019 di Indramayu dan pernah divonis selama 1 tahun penjara.
"Kami menyelidiki keberadaan para tersangka dan akhirnya diketahui mereka berada di daerah Terisi, lalu petugas kami mencoba melakukan penangkapan. Namun pada saat ditangkap, para tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, akhirnya petugas kami memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Fahri, didampingi Kasat Reskim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, di mapolres setempat, Jumat (1/12/2023).
AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka selalu mencari target secara acak dengan mengambil jalanan sepi. Saat korban berjalan sendiri, pelaku memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa kemudian disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, kemudian membawa sepeda motor milik korban.
Bahkan, para tersangka tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Dari catatan petugas, dalam kurun waktu Oktober hingga November 2023, ketiga begal sadis ini beraksi di sembilan lokasi dan rata-rata melukai korbannya.
Editor: Asep Supiandi