get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Anggota Komplotan Curanmor di Indramayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Buron 

3 Begal Motor di Indramayu Melawan saat Ditangkap, Tak Berkutik Ditembak Polisi

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:35:00 WIB
3 Begal Motor di Indramayu Melawan saat Ditangkap, Tak Berkutik Ditembak Polisi
Satu di antara tiga begal motor terpaksa menggunakan kursi roda saat digelandang di Mapolres Garut. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu menangkap tiga begal spesialis motor. Ketiga begal itu sudah beraksi di sembilan lokasi, wilayah Kabupaten Indramayu.

Ketiga komplotan begal tersebut merupakan warga Kabupaten Indramayu, yakni IBN (27), ADT (23), warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27), warga Kecamatan Tukdana. Mereka dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga tersangka diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. 

Dari ketiga tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan residivis, yaitu IBN. Dia residivis Pasal 351 KUHP pada tahun 2019 di Indramayu dan pernah divonis selama 1 tahun penjara.

"Kami menyelidiki keberadaan para tersangka dan akhirnya diketahui mereka berada di daerah Terisi, lalu petugas kami mencoba melakukan penangkapan. Namun pada saat ditangkap, para tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri, akhirnya petugas kami memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Fahri, didampingi Kasat Reskim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, di mapolres setempat, Jumat (1/12/2023).

AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka selalu mencari target secara acak dengan mengambil jalanan sepi. Saat korban berjalan sendiri, pelaku memepet kendaraan korban dan mengambil kunci kontak secara paksa kemudian disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit, kemudian membawa sepeda motor milik korban.

Bahkan, para tersangka tak segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Dari catatan petugas, dalam kurun waktu Oktober hingga November 2023, ketiga begal sadis ini beraksi di sembilan lokasi dan rata-rata melukai korbannya.


Selain mengamankan tersangka, Fahri Siregar menyampaikan, petugas menyita sembilan kendaraan hasil kejahatan yang belum sempat terjual. Selain itu, sebilah celurit dan dua motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi juga turut diamankan. Barang bukti tersebut diamankan petugas dari rumah masing-masing tersangka.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak sembilan TKP (tempat kejadian perkara) dan berhasil mengamankan sembilan motor hasil kejahatan, serta dua sepeda motor milik pelaku yang di gunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya," ujar Kapolres Indramayu.

Saat ini, Fahri menyatakan, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, para tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima sampai sepuluh tahun penjara," tutur Kapolres Indramayu.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut