3 Anggota Geng Motor Penganiaya Polisi hingga Luka Parah di Bandung Barat Ditangkap
BANDUNG BARAT, iNews.id - Tiga anggota geng motor di Kabupaten Bandung Barat menganiaya polisi hingga terluka parah. Ketiga pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Cimahi setelah sempat melarikan diri dan menghasut warga dengan teriakan provokatif.
Peristiwa terjadi pada Jumat (7/11/2025) saat korban, berinisial RS dari Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, tengah melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Ngamprah. Di lokasi, RS menemukan tersangka Jefri Raehan Maulana alias Jore yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Saat hendak ditangkap, Jore melakukan perlawanan dan melarikan diri sambil berteriak maling untuk memprovokasi warga sekitar. Dia kemudian bersembunyi di sebuah rumah yang diketahui sebagai markas geng motor.
Di lokasi tersebut , Jore bersama dua rekannya, Rifki Raihan Alfarizi alias Apoy dan seorang pelajar SMP berinisial AB, menyerang polisi menggunakan gergaji besi, balok kayu dan pisau dapur.
Editor: Kurnia Illahi