28 Pemerintah Daerah di Jabar Miliki Tim Percepatan Digitalisasi

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 28 pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat, terdiri atas 27 kota dan kabupaten serta Pemprov Jabar, kini telah memiliki Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). TP2DD ini sebagai langkah awal melakukan digitalisasi di daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Herawanto mengatakan, TP2DD adalah wadah tempat kepala daerah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi implementasi digitalisasi.
"TP2DD diharapkan dapat mendorong berbagai inisiatif dan inovasi dalam mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital, baik pemerintah, industri, UMKM dan masyarakat, dari kabupaten dan kota sampai pelosok wilayah," kata Kepala Perwakilan BI Jabar pada Pembukaan Rakorwil TP2DD dan TPID) se-Jawa Barat Tahun 2021.
Herawanto menyatakan, jumlah pemda yang termasuk kategori pada tahap digital di Jawa Barat meningkat signifikan, dari sembilan menjadi 20 pada triwulan II tahun 2021. Sedangkan saat ini telah ada 28, yakni 27 pemda kota dan kabupaten serta Pemprov Jabar.
Selain itu, berdasarkan hasil survei ETPD yang terakhir, ujar Herawanto, peringkat Provinsi Jawa Barat secara nasional dalam implementasi ETPD juga berhasil merangkak naik dari 9 menjadi 3 besar.
"Adopsi teknologi digital juga telah diterapkan oleh pemerintah daerah di Jawa Barat dalam upaya pengembangan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, termasuk pengendalian inflasi di Jawa Barat," ujar Herwanto.
Implementasi teknologi digital ini, tutur Kepala Perwakilan BI Jabar, antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya e-Logistik Jawa Barat, digital farming, Sistem Informasi Lalu Lintas Ternak Terintegrasi (SILAT), e-Fishery, kolaborasi dengan pelaku e-commerce, Petani Milenial, serta Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Daerah (Silinda).
Dia menuturkan, untuk provinsi seperti Jawa Barat, digitalisasi dalam program pengendalian inflasi menjadi hal yang harus semakin diwujudkan. Digitalisasi ini perlu dilakukan melalui berbagai inovasi dari sisi produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran maupun pembiayaan dan pembayaran.
"Di masa pandemi, digitalisasi memberi kemudahan dalam mempertemukan produk barang dan jasa yang dihasilkan para penjual dengan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen tanpa atau dengan pertemuan fisik secara minimal. Digitalisasi juga dapat mendorong kualitas dan kuantitas produksi," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi