26 Orang Ditetapkan Tersangka Demo Anarkistis di Jabar, Ini Jerat dan Ancaman Hukuman
Rabu, 17 September 2025 - 09:27:00 WIB

Polisi menyita berbagai barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, serta perangkat elektronik untuk menyebarkan konten provokatif.
Beberapa akun media sosial yang terlibat bahkan disebut berafiliasi dengan jaringan penyebar paham anarkis tertentu.
Irjen Rudi menegaskan Polda Jabar tidak akan mentoleransi aksi serupa.
“Polda Jabar memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas Jawa Barat,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw