250.625 Warga Cimahi Belum Miliki Akta Kelahiran, Didominasi Lansia

CIMAHI, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat ada sekitar 45,8 persen warga diketahui masih belum memiliki akta kelahiran. Kebanyakan warga berusia lanjut dan dari sejak lahir tidak diuruskan pembuatan aktanya karena dinilai tidak menjadi prioritas.
"Dari total penduduk Kota Cimahi yang mencapai 555.966 jiwa, yang sudah memiliki akta kelahiran baru 305.341 atau 54,92 persen. Sisanya sekitar 250.625 jiwa atau 45,8 persen belum memiliki akta," kata Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita, Jumat (13/11/2020).
Rosi menyebutkan, data tersebut tercatat sampai Oktober 2020 dan didominasi para lansia. Bisa jadi mereka dulunya sebenarnya sudah punya, tapi karena tidak ke input akhirnya masuk pada kategori warga yang tidak punya akta.
Di sisi lain, capaian kepemilikan akta kelahiran lebih tinggi terlihat pada anak usia 0-18 tahun. Tercatat ada 91,9 persen yang sudah memiliki akta, dari total sekitar 166.000 lebih anak usia antara 0-18 tahun. Bagi warga yang belum punya disarankan untuk segera melakukan pengurusan.
"Manfaat kepemilikan akta kelahiran untuk pemenuhan hak penduduk, sebagai identitas, pengakuan status individu, kewarganegaraan seseorang, atau bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, seperti ijazah," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki