22 Kecamatan di Indramayu Berstatus Tanggap Darurat Bencana Banjir
INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menetapkan 22 kecamatan dan ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali yang berada di Indramayu dalam status tanggap darurat bencana banjir. Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Ke-22 kecamatan tersebut antara lain, Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Terisi, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Pelaksana tugas (plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, penetapan status tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai 8 sampai dengan 17 Februari 2021 mendatang.
"Jumlah wilayah terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu 22 kecamatan. Untuk kami menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari," kata Taufik di sela-sela kunjungannya di Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, ratusan warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Indramayu masih mengungsi di jalur pantai utara (pantura) meski banjir yang merendam permukiman mereka berangsur surut, Rabu (10/2/2021) malam. Yang memprihatinkan, saat ini para pengungsi tak memiliki persediaan makanan dan air bersih.
Akibat pengungsian darurat yang memakan sebagian badan jalan itu, jalur pantura tersendat. "Warga lebih memilih jalur pantura sebagai pengungsian karena dianggap tempat yang lebih aman," kata Waud, warga Desa Jumbleng.
Editor: Agus Warsudi