get app
inews
Aa Text
Read Next : Selebgram Geulis Bandung Kembali Ditangkap Polisi gegara Promosikan Situs Judi Online

2 YouTuber Ditangkap Polisi di Sukabumi usai Live Streaming Promosi Judi Online

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:37:00 WIB
2 YouTuber Ditangkap Polisi di Sukabumi usai Live Streaming Promosi Judi Online
Polisi menangkap YouTuber di Sukabumi seusai promosi judi online. (Foto: Istimewa)

Yanto menyebut, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

"Terhadap kedua terduga pelaku, kami menerapkan pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Yanto.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi online dan bila ada warga yang melihat atau mengetahui tentang aksi perjudian ini atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkannya langsung ke Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110," ucapnya.

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut