get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Ditahan, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:34:00 WIB
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Ditahan, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah
Salah satu tersangka korupsi dana hibah NPCI, KF ditahan Kejaati Jawa Barat, Jumat (11/10/2024). (Foto: MPI)

Persekongkolan Jahat

Pada 2023, kata Nur Sricahyawijaya, NPCI Jabar mendapat dana hibah sebesar Rp36 miliar. Tersangka KF bersekongkol dengan SG untuk meminjam dana hibah tersebut sebesar Rp4,2 miliar.

Tersangka KF disuruh untuk konfirmasi ke Bank BJB agar menyiapkan dana NPCI sebesar Rp3 miliar. Selanjutnya SG menyuruh tersangka KF mencairkan dana hibah tersebut dengan dalih dana hibah tersebut dipinjam sebentar oleh SG. Akhirnya dana hibah dapat dicairkan.

"Uang tersebut dibawa oleh tersangka KF untuk diserahkan kepada SG. Namun sampai sekarang dana hibah yang dipinjam SG belum pernah dikembalikan," ucap Nur Sricahyawijaya.

Praktik korupsi dana hibah NPCI Jabar berlanjut. SG menyuruh ASL memindahkan dana hibah NPCI Jabar ke rekening atas nama Asri Indah Lestari. Selanjutnya ASL mencairkan uang di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Buah batu sebesar Rp.1 miliar. Namun karena dana tidak cukup, selanjutnya tersangka KF menghubungi Bank BJB Tamansari untuk menyiapkan  uang sebesar Rp500 juta.

Menurut Kasi Penkum, NPCI Jawa Barat mendapatkan dana hibah untuk opersional, namun dalam pelaksanaan penggunaan uang tersebut tidak sesuai RAB dalam proposal. Bidang- bidang tidak diberikan anggaran sesuai yang seharusnya. Justru ada uang diduga diambil/ditarik secara tunai atas perintah SG sebanyak 2 kali, sebesar sekitar  Rp1,2 miliar pada waktu yang berbeda oleh CPA selaku Bendahara NPCI. Kemudian uang itu diserahkan kepada SG dua kali di Garut dan Bandung.

"Dana yang diambil tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SG sehingga ada dugaan LPj telah dimanipulasi sedemikian rupa seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR dan penggunaannya yang tercantum dalam LPj dana hibah di  DPPKA Pemprov Jabar," ujar Kasipenkum.

Selain itu, tutur Nur Sricahyawjaya, NPCI Jabar mendapat dana hibah dari Pemprov Jabar untuk Pelatda pada 2021 dan 2023 yang seharusnya digunakan untuk menjaring atlet-atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih lalu dikirim ke Peparnas mewakili Provinsi Jawa Barat, namun SG dan orang-orangnya memanfaatkan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Modus yang dilakukan, mengurangi kualitas pelayanan, seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih demi mendapat keuntungan pribadi. Satu kamar dihuni tiga orang, sangat tidak memenuhi standard," tutur Kasi Penkum.

Untuk itu, kata Nur Sricahyawijaya, SG diduga menggunakan orang berinisial Riki, yang seolah menalangi dulu uang hotel tersebut yang diterima oleh Sekretaris NPCI Agung Fajar Bayu Ajie. Namun sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi SG melalui transfer ke rekening sopir SG, yaitu, Imam Mudrikah dan secara tunai untuk menyembunyikan jejak.  

"Setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat LPj yang tidak sesuai kenyataan sebab sebagian dana diduga sudah diambil untuk kepentingan SG," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut