get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, 2 Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Kejari

2 Tersangka Kasus Korupsi PIP di STIA Bagasasi Ditahan di Rutan Kebonwaru

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:48:00 WIB
2 Tersangka Kasus Korupsi PIP di STIA Bagasasi Ditahan di Rutan Kebonwaru
Dua tersangka kasus korupsi dana PIP di STIA dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis (22/5/2025). (Foto: iNews)

Kajari menuturkan, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung selama 20 hari. "Kasus ini segera disidangkan," tutur Kajari.

Kasi Pidsus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, jumlah potongan yang dilakukan tersangka bervariasi, antara Rp2 juta-Rp3 juta per mahasiswa dalam tiga tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Setiap mahasiswa mendapat total bantuan Rp11,5 juta. Uang itu dibagi dua menjadi Rp7,5 juta untuk biaya hidup dan Rp4 juta untuk biaya pendidikan.

"Ada pemotongan dari Rp7,5 juta. Itu pun tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan kampus. Ada aliran dana yang sedang kami dalami," kata Kasi Pidsus.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut