get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Penularan PMK, Kota Cirebon Tolak Hewan Ternak dari Jatim

2 Preman di Cirebon Minta THR ke Perangkat Desa, Berujung Penganiayaan dan Penjara

Rabu, 25 Mei 2022 - 09:27:00 WIB
2 Preman di Cirebon Minta THR ke Perangkat Desa, Berujung Penganiayaan dan Penjara
Preman F dan J terancam hukuman 9 tahun penjara karena menganiaya perangkat desa. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Dua preman meminta tunjangan hari raya (THR) ke perangkat Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Lantaran perangkat desa menolak permintaan paksa itu, dua preman melakukan pengeroyokan.

Kasus ini pun berbuntut panjang. Sang perangkat desa melapor ke Polresta Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polresta Cirebon bergerak menangkap dua pelaku berinisial F dan J pada Selasa (24/5/2022). 

Saat ini, dua preman tersebut mendekam di balik jeruji besi lantaran telah menganiaya Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Klangenan berinisial S.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut