get app
inews
Aa Text
Read Next : Aset Perumda Tirta Raharja Belum Diserahkan ke Pemda KBB, Ada Apa?

2 Petani di Ngamprah KBB Cekcok soal Utang, 1 Terkapar Dibacok

Selasa, 06 Desember 2022 - 22:46:00 WIB
2 Petani di Ngamprah KBB Cekcok soal Utang, 1 Terkapar Dibacok
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menunjukkan tersangka Dedih dan membeberkan kronologi kasus penganiayaan seorang petani di Kampung Cibodas, Cilame, Ngamprah, KBB. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dua petani Kampung Cibodas RT 3/11, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), cekcok soal utang di kebun. Akibatnya, satu petani terkapar akibat dibacok menggunakan golok. 

Pelaku, Dedih Cahya (53) digeladang Mapolsek Padalarang untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dedih mengaku membacok temannya, Odeh Sobarna, lantaran tersinggung oleh perkataann korban.

Sementara, korban Odeh Sobarna yang mengalami luka bacok kepala samping kiri dirawat intensid di rumah sakit. "Keduanya (pelaku dan korban) saling kenal dan berprofesi sebagai petani. Jadi golok yang dibawa pelaku memang untuk bertani. Saat itu karena emosi dipakai pelaku untuk melukai korban," kata Kapolsek Padalarang Kompol Darwan, Selasa (6/12/2022).

Kompol Darwan menyatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Cibodas RT 3/11, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB. 

Kronologi kejadian, ujar Kompol Darwan, berawal saat pelaku Dedih yang sedang bekerja di kebun milik Idik. Lalu, saat akan mengambil benih sawi, melintas di depan korban yang sedang bekerja di kebun tidak jauh dari lokasi pelaku bekerja.

Korban memanggil pelaku sambil berkata. "Kadie siah Dedih, majar sia ngomong aing hese mayar ka sia. (Ke sini kamu Dedih. Katanya kamu bilang saya susah bayar ke kamu)," ujar Kompol Darwan, menirukan ucapan korban.

Pelaku Dedih, tutur Kapolsek Padalaraang, bertanya siapa yang bilang seperti itu. Namun korban Odeh tidak memberikan jawaban. Pelaku emosi lalu mendekati korban dan berusaha menampar Odeh, namun tidak kena. 

"Pelaku (Dedih) sempat terjatuh. Lalu dia berdiri sambil emosi, hingga akhirnya membacokan golok yang dibawa ke kepala korban (Odeh). Setelah korban tergeletak pelaku lalu kabur," tutur Kapolsek Padalarang.

Warga yang melihat kejadian itu lalu membawa korban ke RS Karisma Ciamereme untuk mendapatkan pertolongan. Namun karena lukanya cukup serius akhirnya korban dirujuk ke RS Dustira Cimahi untuk menjalani operasi. 

Sementara itu, pelaku Dedih Cahya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Padalarang selang dua jam seusai melakukan penganiayaan tersebut.

"Pelaku kini sudah ditangkap dan barang bukti golok juga ikut diamankan. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ucap Kompol Darwan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut