get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiayaan Wartawan di Karawang, Pengacara Korban: Tersangka Bisa Bertambah

2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:48:00 WIB
2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 
Polisi menetapkan dua penganiaya wartawan di Karawang berstatus buron. (Foto: Ilustrasi)

Arief mengatakan, berkas pemeriksaan kasus penganiayaan wartawan sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Karawang. Namun ada beberapa yang masih harus dilengkapi. 

"Kami sudah kordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. Tidak lama lagi berkas ini kita limpahkan setelah dinyatakan lengkap," ujarnya.

Seperti diketahui polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan dua orang wartawan. Keempat tersangka yaitu L sudah ditahan dan AA masih menjalani wajib lapor sedangkan dua tersangka lagi dinyatakan buron

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut