2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:48:00 WIB
"Kami sudah kordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkaranya. Tidak lama lagi berkas ini kita limpahkan setelah dinyatakan lengkap," ujarnya.
Seperti diketahui polisi sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penganiayaan dua orang wartawan. Keempat tersangka yaitu L sudah ditahan dan AA masih menjalani wajib lapor sedangkan dua tersangka lagi dinyatakan buron.
Editor: Asep Supiandi