get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh, Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Kades di Hotel Cisolok Sukabumi

2 Pencuri Baterai Tower BTS di Bantargadung Sukabumi Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain

Jumat, 07 Juli 2023 - 14:57:00 WIB
2 Pencuri Baterai Tower BTS di Bantargadung Sukabumi Ditangkap, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
DK dan AR, dua pencuri baterai tower BTS di Bantargadung, Sukabumi ditangkap. (FOTO: Humas Polres Sukabumi)

SUKABUMI, iNews.id - DK (42) dan AR (40), dua pencuri baterai tower BTS di Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Saat ini, polisi masih memburu 3 pelaku lain.

Pelaku DK dan AR ditangkap tempat persembunyian wilayah Cikembar Sukabumi. Kedua pelaku merupakan pencuri spesialis baterai Base Transceiver Station (BTS). "Betul, unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pencuri baterai tower," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (6/7/2023). 

Selain dua pelaku berinisial DK (42) dan AR (40), ujar Iptu Aah, Polres Sukabumi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga kuat gembong pencuri baterai tower BTS. "Kini polisi masih mengejar tiga orang pelaku lain yang sudah dimasukkan sebagai DPO," ujar Iptu Aah Saepul Rohman. 

Selain menangkap pelaku, tutur Kasi Humas Polres Sukabumi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti dua unit baterai tower, pipa besi, linggis, pahat, gergaji besi, kunci Inggris berbagai ukuran, kunci ring, tang, dan gunting serta gegep.

"Para pelaku diduga merupakan kompolotan spesialis pencurian baterai tower. Dari hasil pemeriksaan kami, para pelaku ini sudah membagi tugas dengan rapi dalam menjalankan aksi pencuriannya," tutur dia. 

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Sebelumnya, kawanan pencuri menggondol baterai tower BTS milik provider Smartfren pada Kamis 25 Mei 2023,sekitar pukul 22.46 WIB. Komplotan maling itu berhasil kabur, namun mereka meninggalkan mobil Agya putih bernomor polisi F 1739 VN, setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan warga setempat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut