get app
inews
Aa Text
Read Next : MNC Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok untuk 60 Lansia di RSLU Sukabumi

2 Pemuda Penjual Paksa Bendera ke Pengguna Jalan di Nyalindung Sukabumi Ditangkap

Jumat, 29 Juli 2022 - 07:27:00 WIB
2 Pemuda Penjual Paksa Bendera ke Pengguna Jalan di Nyalindung Sukabumi Ditangkap
Dua pemuda diamankan polisi lantaran menjual bendera secara paksa kepada pengguna jalan. (FOTO: ISTIMEWA)

"Kapolres Sukabumi memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan bendera merah putih secara paksa di jalanan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Sementara itu, Kapolsek Nyalindung AKP R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, dua pemuda yang menjual paksa bendera ke pengguna jalan yang melintas wilayah Kecamatan Nyalindung, baik yang akan menuju Sagaranten maupun sebaliknya ke Kota Sukabumi itu, berinisial IH dan AS.

IH bertindak sebagai koordinator dan AS berperan sebagai penjual bendera. "Dari hasil tangkap tangan tersebut, kami mengamankan barang bukti 200 lembar bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar Rp25.000," kata Kapolsek Nyalindung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut