2 Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi saat Edarkan Tramadol di Nyomplong Kota Sukabumi
Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:12:00 WIB
AKP Wahyudi menyatakan, berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku ini, obat-obatan yang mereka akan edarkan, diketahui didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Diketahui ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan ini di Kota Sukabumi," ujar AKP Wahyudi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, tutur Kasatres Narkoba, antara lain, Tramadol HCI sebanyak 267 butir, Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir, dan obat warna kuning sebanyak 414 butir.
Editor: Agus Warsudi