get app
inews
Aa Text
Read Next : Salat Idul Adha Jemaah Muhammadiyah Sukabumi di Kampus UMMI Aman dan Lancar

2 Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi saat Edarkan Tramadol di Nyomplong Kota Sukabumi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:12:00 WIB
2 Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi saat Edarkan Tramadol di Nyomplong Kota Sukabumi
Dua pemuda Aceh ditangkap polisi terkait peredaran obat-obatan farmasi tanpa izin di Kota Sukabumi. (FOTO: Humas Polres Sukabumi Kota)

SUKABUMI, iNews.id - Dua pemuda asal Aceh ditangkap polisi gegara diduga mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari tangan kedua pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita barang bukti ratusan butir obat terlarang.

Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap dua pemuda asal Aceh itu dilakukan petugas di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Rabu (6/7/2022).

"Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi dari berbagai merek yang siap edar," kata Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Kota, Sabtu (9/7/2022). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut