get app
inews
Aa Text
Read Next : Akan Berangkat ke Australia, 29 Calon TKI Ilegal Diamankan di Palabuhanratu Sukabumi

2 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi di Palabuhanratu Sukabumi, Rekrut Korban melalui Medsos

Selasa, 03 Oktober 2023 - 15:48:00 WIB
2 Pelaku TPPO Ditangkap Polisi di Palabuhanratu Sukabumi, Rekrut Korban melalui Medsos
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menanyai dua pelaku TPPO yang ditangkap di Palabuhanratu. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diamankan. Tersangka pertama adalah seorang perekrut awal yang pernah berkecimpung di bidang PJTKI dan membuka lowongan melalui akun Facebook. 

"Pelaku ini pertama berinisial AS (40) dan pelaku kedua berinisial CL. Klo CL ini warga Jakarta yang menerima dan mengelola dana administrasi dari calon korban," tuturnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancama 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan termasuk beberapa password, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan unit handphone yang digunakan untuk komunikasi dalam rekrutmen pekerjaan di luar negeri.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut