2 Pelajar di Bandung Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Uangnya untuk Foya-foya
Kamis, 02 Desember 2021 - 13:54:00 WIB
Ditanya tentang motif, Kapolsek Gedebage menuturkan, kedua pelaku SA dan MBA mengaku menggunakan uang curian untuk foya-foya. Pelaku sempat menggunakan uang curian itu untuk check in di hotel bersama pacarnya.
"Dalam kasus ini, kedua pelaku SA dan MBA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara," tutur Kapolsek Gedebage.
Editor: Agus Warsudi