2 Motor Tabrakan di Kalapanunggal Sukabumi, Dua Pengendara Kritis

SUKABUMI, iNews.id - Dua sepeda motor bertabrakan lalu menghantam sebuah mobil di Jalan Raya Manglad, Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (2/2/2022) sekira pukul 15.55 WIB. Akibat peristiwa ini, dua pengendara motor luka berat dan kritis.
Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Supra X 125R warna Hitam dengan nomor polisi B 4286 KVO, motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol F 4093 UL dan mobil Daihatsu Xenia 2016 warna putih nopol F 1244 NZ.
Kronologi kejadian berawal dari motor Suzuki Satria FU melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabandungan menuju Kalapanunggal. Di lokasi kejadian Satria FU menyalip mobil Daihatsu Xenia.
"Namun dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X. Akibatnya, kedua motor tersebut tidak dapat menghindari tabrakan. Setelah itu, membentur mobil Daihatsu Xenia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.
Ipda M Yanuar Fajar menyatakan, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra X yang berinisial MYR, yang merupakan seorang pelajar warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka berat.
"Korban lain yang mengalami luka berat adalah pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU dengan inisial EG, warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Keduanya dirujuk ke RSUD Sekarwangi setelah sebelumnya dilarikan ke Klinik Adya Kalapanunggal," ujar Ipda Yanuar Fajar.
Sedangkanpengendara mobil Daihatsu Xenia yang berinisial ZF dan penumpangnya yang berinisial AK dan UG tidak mengalami luka apapun dan dalam keadaan sehat.
"Kerusakan parah terjadi pada kedua sepda sepeda motor dan kendaraan mobil mengalami kerusakan pada bagian kanan kendaraan meliputi bumper, body bagian kanan, kap mesin rusak akibat benturan keras dan lampu utama kendaraan pecah pada bagian kanan," tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.
Editor: Agus Warsudi