2 Minggu Buron, Predator Seks di Karawang Tertangkap, Ternyata Masih Remaja
KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap balita berusia 4 tahun. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon, Senin (22/8/2022) malam. Saat ini pelaku yang berusia 17 tahun masih diperiksa intensif pihak kepolisian.
"Sudah ditangkap Senin malam kemarin dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. Penangkapan ini setelah kami melakukan pencarian terhadap pelaku yang sempat kabur beberapa lama," kata Humas Polres Karawang, Ipda Richie, Selasa (23/8/2022).
Menurut Richie, berdasarkan keterangan korban pencabulan pelaku berjumlah empat orang. Namun laporan yang masuk kepolisian hanya satu orang korban. "Tidak semua korban melapor, namun kami harapkan korban lainnya mau melapor," katanya.
Editor: Asep Supiandi