get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Ratusan Warga Kabupaten Bandung Idap Talasemia, Bupati: Gencarkan Skrining

2 Elang Brontok Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Bandung

Minggu, 04 Juni 2023 - 18:37:00 WIB
2 Elang Brontok Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepasliarkan 2 elang brontok atau rajawali di TWA Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung Minggu (4/6/2023). (FOTO: DILA NASHEAR)

BANDUNG, iNews.id - Dua ekor elang brontok atau rajawali dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Minggu (4/6/2023). Pelepasliaran 2 ekor elang langka itu dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Bupati Bandung mengatakan pelepasliaran elang brontok berukuran badan besar dengan rentang sayap lebar ke habibatnya ini demi menjaga populasinya di Tanah Air.

"Dengan perawakannya yang gagah dan tegap, pantas saja elang brontok ini dinamai sebagai rajawali. Elang Brontok hidup di daerah berketinggian di bawah 1.500 mdpl, meskipun terkadang bisa ditemukan juga diketinggian 2.200 mdpl," kata Bupati  Bandung.

Dadang Supriatna menyatakan, di Indonesia, elang brontok yang bernama ilmiah Nisaetus Cirrhatus, termasuk satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Kemudian, PP Nomor 7 Tahun 1999, serta PP Nomor 8 Tahun 1999.

"Berdasarkan IUCN Redlist dan Birdlife Internasional, Elang Brontok masuk dalam status 'Least Concern' atau berisiko rendah. Meski demikian, namun bukan berarti kelestarian burung ini aman," ujar Dadang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut