2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak
Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:43:00 WIB
"Kemudian si bapak mengajak anak untuk mengikuti dan diajak jalan. Mereka bertemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi merampas motor," tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi