get app
inews
Aa Text
Read Next : Persis Vs Persib: Laskar Sambernyawa Tertantang Kalahkan Maung Bandung

2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak

Selasa, 08 Agustus 2023 - 07:43:00 WIB
2 Begal di TCI Bandung yang Kocar-Kacir Dihajar Korban Ternyata Bapak dan Anak, 1 Ditembak
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi JI, begal yang dihajar korban di TCI Bandung. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

BANDUNG, iNews.id - Dua begal di Taman Cibaduyut Indah (TCI), Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang lari kocar-kacir karena dipukuli oleh korban ternyata bapak dan anak. Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa pembegalan yang terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023 itu viral di media sosial (medsos). 

"Kedua pelaku merupakan ayah dan anak, warga Ujungberung, Kota Bandung. Seperti diketahui, kedua begal itu hendak mengambil sepeda motor milik seorang pengendara motor yang tengah berhenti di Kompleks TCI," kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung.

"Namun, korban melakukan perlawanan hingga akhirnya kedua pelaku gagal mengambil sepeda motor dan hanya mencuri handphone," ujar Kombes Pol Kusworo.

Kapolresta Bandung menuturkan, kronologi kejadian bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh kedua pelaku yang berboncengan satu motor.

"Saat korban berhenti, pelaku mematikan sepeda motornya dan akhirnya langsung terjadi perselisihan sehingga motor korban terjatuh. Namun korban melakukan perlawanan dan kedua pelaku melarikan diri," tutur Kapolresta Bandung.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo, petugas Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi identitas tersangka.

"Saat ditangkap, pelaku berinisial JI yang merupakan residivis ini melakukan perlawanan. Karena itu, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku," ucap Kombes Pol Kusworo.

Motif pelaku melakukan begal di siang bolong, ujar Kapolresta Bandung, lantaran kedua pelaku dalam keadaan mabuk. Selain itu, anak pelaku yang berusia 17 tahun meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.

"Anak dan ayahnya menenggak minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya," ujar Kapolresta Bandung.

"Kemudian si bapak mengajak anak untuk mengikuti dan diajak jalan. Mereka bertemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi merampas motor," tutur dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut