2 Anggota Komplotan Curanmor yang Beraksi di 46 TKP Purwakarta Ditembak

PURWAKARTA, iNews.id - Dua dari delapan anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap petugas Satreskrim Polres Purwakarta. Kedua pelaku mengaku telah beraksi di 46 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Purwakarta.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu, Asep Saepudin alias Cepot (31) warga Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dan Dodi Johan (29) warga Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sedangkan enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polisi.
"Kejahatan pelaku komplotan curanmor ini sangat meresahkan masyarakat. Komplotan curanmor itu telah beraksi di 46 tempat wilayah Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Kamis (19/1/2023).
AKBP Edwar Zulkarnain menyatakan, selama ini, motor hasil curian komplotan tersebut dijual ke Kabupaten Karawang dan Subang. "Pelaku Asep Saepudin dan Dodi Johan ditangkap di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Editor: Agus Warsudi