18 Pengedar Narkoba Ditangkap di Cimahi-KBB, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita
Selasa, 30 Agustus 2022 - 07:03:00 WIB
AKBP Imron Ermawan menyatakan, tren kasus peredaran Narkoba di Cimahi-KBB secara umum meningkat. Meski begitu akan terus berusaha untuk menindak tegas para pelaku.
"Umumnya meningkat. Kerena banyaknya pemakai. Tapi kami Polres Cimahi gak akan berhenti memberantas Narkoba tanpa pandang bulu," ujara AKBP Imron Ermawan.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 111, 112, 114, dan 197 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Kesehatan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.
Editor: Agus Warsudi