18 OPD di Pemda KBB Belum Daftarkan Pegawai ke Program Jaminan Sosial

BANDUNG BARAT, iNews.id - Belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini dari total 47 OPD, baru 29 yang sudah mendaftarkan ASN-nya menjadi peserta program jaminan sosial tersebut.
"Belum semua OPD di Pemda KBB masuk BPJS Ketenagakerjaan, ada sekitar 18 OPD yang belum," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan, KBB, Maulana Ridwan, Kamis (7/4/2022).
Dia mengatakan, perlindungan bagi ASN sangat penting. Program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi alternatif jawaban atas kebutuhan perlindungan bagi para pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan ke kalangan OPD Pemda KBB. Sekarang tinggal menunggu respons dari OPD dalam melihat program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin seluruh OPD bisa masuk kepesertaan, karena banyak manfaat yang akan dirasakan oleh ASN," ujarnya.
Ridwan mencontohkan, salah satu manfaat sudah dirasakan ahli waris Arip Hidayat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, KBB yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK). Baru dua bulan menjadi peserta yang bersangkutan meninggal dunia, ahli warisnya kemudian mendapat santunan sebesar Rp42 juta.
Pihaknya mengapresiasi dengan perhatian Dinas Damkar KBB yang begitu memahami arti penting BPJS Ketenagakerjaan. Sebab banyak manfaat yang didapat ketika pegawai masuk BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang dialami Arip, yang bisa mewariskan santunan kepada istrinya yang tengah hamil.
"Almarhum meninggal bukan karena kecelakaan kerja jadi mendapat Rp42 juta. Tapi bagi pegawai yang meninggal akibat kecelakaan kerja besaran santunan 48 kali dari gaji yang diterimanya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi