get app
inews
Aa Text
Read Next : Purwakarta Panen Raya, Produksi Padi Capai 101.071 Ton GKG

16.240 Hektare Sawah di Purwakarta Ditetapkan untuk Tak Beralih Fungsi

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:06:00 WIB
16.240 Hektare Sawah di Purwakarta Ditetapkan untuk Tak Beralih Fungsi
Sawah seluas 16.240 hektare di Purwakarta ditetapkan tidak beralih fungsi. (Foto: Istimewa)

Perda LP2B tersebut, lanjut Ambu Anne, akan menjadi dasar hukum dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan guna menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.

"Kami ingin memastikan berbagai kebijakan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, serta mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah. Langkah itu sekaligus sebagai salah satu bentuk perlindungan dan jaminan terhadap ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan," ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut