get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Disiagakan di Perbatasan Cianjur, Siap Halau Pemudik dan Travel Gelap

16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

Jumat, 23 April 2021 - 10:47:00 WIB
16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik
Personel Polsek Talun, Polresta Cirebon mendirikan posko penyekatan di tepi jalur pantura untuk mengantisipasi pemudik bandel. (Foto: iNews/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Jelang pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko penyekatan. Beberapa posko dibangun di jalur pantai utara (pantura).

Di Kabupaten Cirebon, sedikitnya terdapat 16 posko. Terdiri atas, satu posko utama di Mapolresta Cirebon, empat posko pengamanan, dua posko pelayanan, dan sembilan posko penyekatan.

Sebanyak 2.400 personel gabungan baik dari TNII-Polri maupun instansi terkait dikerahkan untuk siaga di 16 posko tersebut dan siap menghalau para pemudik yang membandel memaksakan diri pulang kampung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, sembilan posko penyekatan ini disiagakan selama 24 jam untuk mengantisipasi para pemudik. Pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini berubah, semula dari 6 hingga 17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.

"Untuk mendukung larangan mudik ini, Polresta Cirebon mendirikan sejumlah posko di jalan tol, utama, dan arteri, seperti jalur pantura," kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sebanyak sembilan di antaranya, ujar Kombes Pol Syahduddi, merupakan posko penyekatan yang siap menghalau para pemudik bandel. Pos-pos penyekatan itu ditempatkan baik di ruas tol, jalur pantura, dan beberapa jalan tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.

"Sebanyak 2.400 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Karena itu, posko penyekatan akan siaga 24 jam," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan kesadaran sendiri bersedia mengurungkan niat mudik atau pulang kampung. Larangan mudik ini semata-mata bertujuan untuk mencegah agar Covid-19 tak menyebar semakin luas. "Kami mengimbau masyarakat mengurungkan niat untuk mudik demi menekan pandemi Covid-19 bersama-sama," tutur Kapolresta Cirebon.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut